PADANG, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan tambahan anggaran untuk kesehatan. Anggaran kesehatan itu diusulkan masuk dalam pos belanja tidak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2020.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan, dalam KUPA-PPAS perubahan APBD 2020 disepakati kebijakan anggaran untuk tiga sektor dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Ketiga sektor tersebut adalah sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Irsyad, Kamis (17/9/2020).
Irsyad menambahkan, sementara untuk dana penanganan dampak ekonomi dialokasikan untuk pemberian subsidi atau stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), usaha kecil sekali, petani, nelayan, peternak, dan masyarakat terdampak lainnya.
Kemudian, kata Irsyad, untuk jaring pengaman sosial dialokasikan anggaran untuk validasi dan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang banyak bermasalah.