Anak Anggota DPRD Bukittinggi dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Wahyu Sikumbang
Tiga pemuda yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Saya kaget, saat saya tanya ke yang bersangkutan dia mengakui orang tuanya anggota dewan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan di kantong celana RY, polisi menemukan barang bukti empat paket kecil sabu dan 10 butir pil ekstasi warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kepada polisi, RY mengaku sudah mengenal narkoba sejak setahun lalu karena diajak teman. Dia sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkot dan nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah uang jajan.

Sementara dari tangan tersangka DP, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan di balik casing HP. ponsel yang dia gunakan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka MA di rumahnya, kawasan Kapeh Panji, Kabupaten Agam. Dari tangan MA, polisi menemukan setumpuk ganja dalam kantong celananya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat UU tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal