Amnasmen Diberhentikan sebagai Ketua KPU Sumbar, Ini Penggantinya

Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan nama Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar. Yanuk digadang-gadang menjadi sosok yang tepat menggantikan Amnasmen yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Sekretaris KPU Sumbar Firman mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar. Mernurut dia, salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP.

"Usulan itu akan kita kirimkan ke pusat dan menunggu SK dari KPU RI. Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," kata Firman, Selasa (10/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal