"Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka dia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” kata dia.
Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.
"Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara itu, aliran baru itu saat ini sedang diawasi oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Solok.
"Kami sudah membentuk tim Bakorpakem, ketuanya dari Kejaksaaan," kata Ketua Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan.