"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ucap dia.
Sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP sehingga dapat dilihat oleh siapa pun.
"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka. Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming," ujarnya.
DKPP juga menyiapkan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, dengan memfasilitasi tes cepat bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes cepat dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," katanya.