8 Penyelenggara Pemilu di Bukittinggi Disidang DKPP Besok, Diduga Tak Profesional

Antara
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Humas DKPP)

PADANG, iNews.id - Delapan penyelenggara pemilu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), segera diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diduga tidak profesional melakukan verifikasi berkas calon perseorangan dalam Pilkada Bukittinggi 2020.

Kedelapan penyelenggara pemilu tersebut yakni, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, yaitu Heldo Aura, Yasrul, Benny Azis, Donny Syahputra, dan Zulwida Rahmayani, masing-masing sebagai teradu I sampai V.

Selain itu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, yakni Ruzi Haryadi, Eri Vitria, dan Asneli Warni, sebagai Teradu VI sampai VIII.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/X/2020 itu digelar di Kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (27/10/2020) besok.

"Perkara ini diadukan Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri," kata Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno melalui keterangan pers di Padang, Senin (26/10/2020).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Trailer Rem Blong di Jalur Padang Panjang-Bukittinggi, 5 Orang Tewas

57 tahun lalu

Longsor di Ngarai Sianok, Warga Dievakuasi ke Musala hingga Kantor Lurah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bukittinggi, Atap Sekolah Terbang hingga Kabel Listrik Putus

57 tahun lalu

Gerbang SMAN 5 Bukittinggi Digembok Warga, Siswa Baru Tak Dapat Ikuti MPLS Hari Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal