7 Jam Digarap Polisi, Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar Dicecar 33 Pertanyaan

Antara
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar. Keduanya diperiksa selama tujuh jam terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, keduanya diperiksa di Mapolda Sumbar pada Senin lalu (15/3/2021).

"Total ada 33 pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepada keduanya," kata Satake, Rabu (17/3/2021).

Mereka, kata Satake, diperiksa di ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sumbar terkait penggunaan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal