51 Personel Polda Sumbar Pakai Narkoba, 7 Dipecat

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 51 personel Polda Sumatera Barat terbukti menggunakan narkoba. Tujuh dari 51 anggota itu terpaksa dipecat.

"Sebanyak 51 personel mereka positif menggunakan narkoba melalui pemeriksaan urine yang dilakukan sepanjang 2020. Tujuh telah dipecat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (13/1/2021).

Satake menambahkan, dari puluhan anggota itu, ada tiga personel yang dipidana.

"Sementara tiga personel disanksi pidana. Ini untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal