Keluarga Dwi Fatimahyen menyayangkan tuduhan tidak berdasar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang tersebut meneriaki Dwi maling, padahal mobil yang dikendarai bukan curian seperti yang dituduhkan. Mobil pribadi itu miliknya dan BPKB mobil atas nama kakak korban, Ika Puji Astuti.
"Itu mobil atas nama anak saya. Bukan maling seperti yang diteriakkan orang," ujar Pasiman, ayah korban, Minggu (31/3/2024).
Pasiman juga menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan mobil tersebut. "Tidak benar maling, ini bukti surat-suratnya," kata Pasiman.
Menurut keluarga korban, sebelum kecelakaan tragis itu, Dwi Fatimahyen sudah pamit dari rumah. Korban izin hendak ke rumah temannya. Dia berencana mencari kontrakan untuk membuka usaha klinik kecantikan di kawasan Bayung Lincir, Sumatra Selatan.
"Dia sempat pamit dari rumah, izin mau ke tempat temannya mau cari tempat kontrakan usaha di Bayung Lincir," kata ayah korban, Pasiman.