4 WNA Dievakuasi di Perairan Mentawai, Kapal Mati Mesin hingga Terombang-ambing

Antara
Tim gabungan mengevakuasi empat WNA dan dua WNI di perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa dini hari (25/4/2023). (ANTARA/SAR Mentawai)

PADANG, iNews.id - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) dan dua warga negara Indonesia (WNI) dievakuasi petugas SAR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diselamatkan usai kapal yang ditumpanginya mengalami kerusakan mesin di perairan Mentawai, Selasa (25/4/2023) dini hari.

Kepala SAR Mentawai Akmal mengatakan, informasi adanya kecelakaan kapal (mesin rusak) pertama kali diterima SAR dari Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepulauan Mentawai pukul 00.40 WIB.

"Kapal tersebut mati mesin, terombang-ambing dan meminta bantuan untuk dievakuasi," kata Akmal, Selasa (25/4/2023).

Identitas keempat WNA tersebut yakni Santos Junqueira (40), Parker JR David Timothy (40), Papageorge Andreas (52) dan Prior Barbosa (34). Kemudian dua WNI yang bertugas sebagai ABK yakni Joni (35) dan Suardijen (47).

Kapal Motor Saraina dengan panjang 18 meter tersebut terombang-ambing di sekitar perairan Sipora Utara atau tepatnya antara Pulau Sipora Utara dengan Pulau Awera.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal