388 Burung Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Solok

Jefli Oktari
Sebanyak 388 ekor burung dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Barisan Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Antara)

Pelepasliaran tersebut buntut dari pernangkapan terhadap seorang pedagang burung inisial AN (33). Dia ditangkap pada Senin (22/11/2021) oleh Polresta Solok yang dibantu BKSDA Sumbar.

"Saat ini pemiliknya sudah diamankan di Polresta Solok," kata dia.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Solok yang telah berhasil dalam penanganan perdagangan satwa liar (dilindungi dan tidak dilindungi), pihak Kejaksaan negeri Solok yang telah membantu dalam proses hukum, Yayasan FLIGHT Bird, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Barisan dan semua pihak yang terlibat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal