3 Tahun Jadi Kuli di Sumbar, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi

Antara
3 Tahun Jadi Kuli di Sumbar, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi (Antara)

Dia selanjutnya menikah dengan seorang warga di Bukittinggi lalu menetap di Kelurahan ATTS dan bekerja sebagai kuli untuk menghidupi istri dan satu anaknya.

"Pihak Imigrasi Agam sudah mengecek dokumen pernikahan dan dinyatakan sah secara agama dan negara," kata dia.

Pihaknya sampai saat ini masih memintai keterangan dari warga asing tersebut beserta keluarga istri dan saksi lainnya dan tindakan keimigrasian yang akan dilakukan terhadapnya adalah pendeportasian dilanjutkan pencekalan.

"Pencekalan itu enam bulan sampai dua tahun. Dia masih tetap bisa masuk Indonesia namun tentu dengan aturan yang ada," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal