3 Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP 

Budi Sunandar
Ilustrasi pelaku pencurian rumah kosong ditangkap (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pengakuan pelaku, aksi membobol rumah sudah dilakukan sebanyak 20 TKP di wilayah hukum Dharmasaraya.

"Target kendaraan bermotor, ponsel serta perhiasan," katanya.
 
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah celengan serta linggis yang digunakan pelaku untuk beraksi.
 
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal