3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Polisi menangkap tiga komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kota Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di daerah Lubuk Kilangan. Saat itu polisi berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan bagian dari komplotan ini. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk asal narkoba yang mereka pakai,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal