266 Polisi Penyalahguna Narkoba Teken Perjanjian dengan Kapolda Sumbar

Antara
266 Polisi Penyalahguna Narkoba Teken Perjanjian dengan Kapolda Sumbar (Antara)

Toni menambahkan, sepanjang 2021 ini, Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.

Sejak 2015 hingga saat ini, kata dia, ada 286 personel kepolisian baik di Polda Sumbar dan Polres kota dan kabupaten telah menjalani sidang etik.

"Artinya 2,9 persen dari total 9.861 personel terlibat narkoba. Dan yang telah diputuskan PTDH sebanyak 33 orang," kata dia.

Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik dan mulai awal tahun 2021 ini.

"Kita sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal