256 Napi di Lapas Lubukbasung Akan Terima Remisi Idul Fitri

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

AGAM, iNews.id - Sebanyak 256 narapidana (napi) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 2021. Sayangnya, tak semua napi di Lapas itu mendapat remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pengusulan itu dilakukan secara online semenjak satu bulan lalu.

"Remisi itu keluar satu hari menjelang Idul Fitri dan kita serahkan ke warga binaan pemasyarakatan setelah Salat Id," katanya.

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi itu selama 15 hari sampai dua bulan. Pihaknya berharap usulan itu direlokasi oleh Kemenkum HAM RI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal