Zona Oranye Covid, Warga Agam Dilarang Gelar Salat Id di Lapangan dan Masjid

Antara
Salat Idul Fitri (Antara)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan dan masjid. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlebih Agam masuk zona oranye.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Agam, Surya Wendri mengatakan, ini sesuai kebijakan daerah karena Agam masuk zona oranye yang mendekati merah.

"Ini dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran No 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Surya Wendri, Rabu (5/5/2021).

Surya menambahkan, kasus positif di Agam cukup tinggi akhir-akhir ini, sehingga daerah itu masuk zona oranye yang mendekati merah.

Dengan kondisi itu, warga diminta untuk menunaikan Salat Idul Fitri di rumah dan melakukan silaturahmi dengan keluarga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal