2 Tenaga Kebersihan Kota Padang Curi Sapi Pakai Mobil Bak Sampah

Rus Akbar
Kedua pelaku pencuri sapi dengan mobil bak sampah (Rus Akbar/MNC Portal)

"Pelaku D (buron) langsung memotong seekor sapi menjadi dua potongan. Dua potong tubuh sapi dimasukkan ke mobil Dump Truck dan rencananya akan dijual di wilayah By Pass," katanya.

Namun, saat pelaku lainnya R dan ERP berencana menjual dua potongan sapi itu, unit Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil meringkus pelaku. 

Sementara itu, Kepala DLH Kota Padang, Mairizon membenarkan dua anggotanya ditangkap dalam kasus pencurian sapi.

"Iya benar, keduanya anggota saya, mereka sopir, tenaga honorer," ucap Mairizon.

Pihaknya memastikan tak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada kedua pelaku.

"Kami tak akan berikan bantuan hukum, karena ini sudah kriminal, kemudian kami pastikan juga memberhentikan mereka," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal