2 Predator Anak di Mentawai Ditetapkan Tersangka, Salah Satu Korban Bocah SD

Rus Akbar
Kedua tersangka pencabulan anak saat diamankan polisi di Kabupaten Mentawai, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

MENTAWAI, iNews.id - Polisi menetapkan dua predator anak sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar mengatakan, identitas kedua tersangka yakni berinisial JS (43) warga Dusun Pumagirat, Desa Taikako. Kemudian SR (28) warga Dusun Panatarat, Desa Matobe, Kecamatan Sikakap.

"Hasil penyelidikan, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan cabul,” ujar Kapolsek, Senin (4/4/2022)

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini berbeda kasus dan korban. Tntuk tersangka JS, korbannya siswi kelas VI SD berusia 11 tahun 6 bulan. JS ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/Polsek Sikakap tanggal 30 Maret 2022.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan orang tua korban lantaran melihat anaknya pulang sekolah dengan membawa banyak barang belanjaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal