2 Pencuri Ponsel di Sijunjung Ditangkap, Salah Satu Masih Pelajar

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku pencurian di Sijunjung Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id - Dua remaja asal Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di beberapa lokasi di Sijunjung. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar.

"Pelaku yang ditangkap adalah FR (18) dan AT (14). FR merupakan residivis, dia telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian. Sementara AT masih berstatus pelajar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Jumat (19/2/2021).

Andry menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Penyelidikan itu berbuah manis. Pelaku FR ditangkap pertama kali. Dia ditangkap di rumah orang tuanya. Tepatnya di kantor Samsat Sijunjung.

"Dari keterangan FR ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap AT yang ikut membantu pencurian," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal