2 Pelaku Pencabulan Bocah di Padang Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rus Akbar
Pelaku pencabulan terhadap dua bocah berusia 5 dan 7 tahun di Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

"Kemungkinan pelaku bisa mencapai tujuh orang, namun kami masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.

Rico melanjutkan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi sebanyak tujuh orang. Namun untuk ibu kandung korban menolak memberikan keterangan. 

"Kami memanggil ibu kandung korban, tapi ibu korban menolak memberikan keterangan alasan tidak ingin kasus ini dilaporkan. Selain kasus ini yang melaporkan adalah warga atau tetangga karena tidak tega atas tindakan pelaku," kata dia.

Lebih lanjut Rico mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.

Pelaku pertama adalah sang kakek J yang sudah berusia 65 tahun, kemudian dipergoki oleh pamannya R (23). Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, dia malah ikut melakukan hal yang sama.

Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu, dan ikut-ikutan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

29 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal