2 Oknum Polisi Dalangi Perampokan Mobil Pengisian ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Eka Guspriadi
Dua oknum polisi pelaku perampokan mobil pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar ditangkap Tim Gabungan Polda Sumbar, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Dua oknum polisi dan satu orang sipil ditangkap tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat terkait aksi perampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.

Dua oknum polisi itu berinisial N (29) dan S (21), dan warga sipil berinisial HS (38).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. 

“Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang,” kata Ahmad Faisol, Rabu (28/8/2024).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

6 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

11 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

11 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal