2 Ekor Elang Brontok Terluka Diserahkan Satpolair Polres Agam ke BKSDA

Antara
Anggota Satpolair Polres Agam menyerahkan dua ekor burung elang brontok ke BKSDA. (Foto: Antara)

BKSDA yang mendapat laporan itu menurunkan petugas untuk mengevakuasi dua ekor elang brontok tersebut. Burung tersebut dibawa ke Lubukbasung untuk observasi.

"Pada tubuh satwa sudah tidak ditemukan luka, cacat atau pun tanda kekerasan lainnya. Satwa masih memiliki sifat liar dan agresif sehingga layak untuk dilepaskan kembali ke alam," kata Kepala BKSDA Subar Resor Agam, Ade Putra. 

Hasil observasi diketahui kedua satwa berkelamin betina dan berusia 2-3 tahun. Elang brontok tersebut secara morfologi mirip dengan elang Jawa dan berukuran sedang sekitar 60 centimeter.

Ade memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Satpolair Polres Agam yang telah ikut berupaya dalam penyelamatan satwa burung elang yang dilindungi ini.

"Direncanakan satwa akan dilepaskan kembali ke alam oleh Resor KSDA bersama-sama dengan petugas Satpolair Polres Agam," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal