2 Bocah di Bawah Umur Asal Padang Panjang Dicabuli, Modusnya Diajak ke Kamar Mandi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan dua anak di bawah umur di Padang Panjang. Pelaku berinisial ME (39).

"Pelaku ME ditangkap setelah kami menerima laporan dari orang tua korban jika anaknya dicabuli oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).

Istiklal menambahkan, kedua korban berinisial AF usia 13 tahun dan RG usia 15 tahun. Kasus pencabulan itu terungkap ketika salah seorang teman korban melaporkan kepada guru jika korban telah di cabuli oleh pelaku ME.

"Kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut. Setelah itu korban menjelaskan bahwa menang benar telah di cabuli pelaku," kata Istiklal.

Mendengar hal itu, kata dia, guru pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban didampingi Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban yakni AF dan RG," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal