WNI dan Pejabat Negara Diminta Tidak ke Luar Negeri, Cegah Omicron Masuk Indonesia

Antara
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia melarang pejabat negara bepergian ke luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan tegas menyatakan jika Pemerintah Indonesia melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

Luhut menegaskan larangan tersebut berlaku kepada pejabat di seluruh lapisan. Kecuali bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

57 tahun lalu

5 Strategi Memilih Jadwal Kereta Jakarta–Jogja yang Paling Nyaman

57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

57 tahun lalu

Perubahan 8 Program Pemerintahan Prabowo 2025, MBG hingga Naikkan Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal