Wagub Sulut Serahkan 5 SK, Ini Tugas Utama Plh Bupati dan Wali Kota

Cahya Sumirat
Wagub Sulut Steven OE Kandouw saat melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan penyerahan SK plh bupati/wali kota. (Foto: Dok.Humas)

MANADO, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan. Wagub juga menyerahkan lima surat keputusan (SK) pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Adapun seluruh plh bupati/wali kota dijabat oleh sekda di setiap kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya kekosongan kepala daerah hingga pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut bahwa pengisian plh bupati/wali kota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon.

Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat sekda yang baru dilantik otomatis menjadi plh wali kota.

Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab plh bupati/wali kota agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sekda hingga Kepala OPD di Bangkalan Nonton Drama China saat Sidang Paripurna

57 tahun lalu

Pendeta Asal Tomohon Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar, Sempat 5 Hari Dirawat

57 tahun lalu

Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Bupati Cilacap Pantau Langsung Pencarian Korban Longsor, 20 Orang Masih Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal