Viral Kasus Jambret di Paal Dua Manado, 2 Pelaku Ditangkap

Arther Loupatty
Kapolda Sulut saat press conference ini didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. (Foto: Humas)

“Korban dalam perjalanan pulang ke rumah dan sebelumnya sudah diikuti oleh kedua pelaku. Lalu keduanya menunggu di dekat jembatan. OR turun dari sepeda motor, mengikuti korban lalu merampas handphone yang dipegang korban. Setelah itu OR menuju sepeda motor yang dikendarai JS, selanjutnya keduanya melarikan diri,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (3/1/2023) sore, beserta sejumlah barang bukti terdiri atas sebuah handphone, satu unit sepeda motor, sebuah jaket hoodie warna hijau dan satu buah jaket hoodie warna cokelat. Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal