Vaksinasi Tak Pernah Jadi Syarat PTM, Kemendikbudristek: Hanya Wajib bagi Tenaga Pendidik

Bachtiar Rojab
Kemendikbudristek menegaskan vaksinasi Covid-19 tak pernah menjadi syarat menggelar PTM. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - VaksinasiCovid-19 tak pernah menjadi syarat penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti menyebut kewajiban vaksinasi Covid-19 hanya berlaku bagi tenaga pendidik.

“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” ujar Suharti kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Oleh sebab itu pemerintah masih terus mengevaluasi pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada keamanan, kesehatan, dan kenyamanan tenaga pendidikan serta siswa di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. 

"Masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya. 

Suharti menekankan, seluruh sekolah tetap menjadikan patokan serta rumusan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal