Tutupi Kejahatan Suami dengan Modus Kehilangan Motor, Istri Buat Laporan Polisi Palsu

Cahya Sumirat
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat press conference di Polres Kotamobagu, Selasa (31/05/2020).(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Bermaksud menutupi aksi kejahatan suami yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, OM alias Ondy akhirnya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Pasalnya, dia membuat laporan polisi palsu soal pencurian kendaraan bermotor.

"Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 perempuan OM alias Ondy membuat laporan polisi di Polres Kotamobagu sekitar pukul 10.00 Wita," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat press conference di Polres Kotamobagu, Selasa (31/05/2020).

Kapolres menjelaskan tersangka OM datang ke Polres Kotamobagu untuk membuat laporan polisi tentang adanya peristiwa pencurian sepeda motor merek Honda, dengan Nomor Polisi DB 4952 DG yang terjadi di pasar Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Setelah menerima laporan polisi tentang hilangnya sepeda motor pelapor, personel langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai bahwa laporan tersebut adalah keterangan palsu,” kata Kapolres.

Karena setelah dilakukan pengecekan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut telah diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 di Desa Sinsingon, Kecamatan Passi timur Kabupaten Bolaang Mongondow.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal