Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Modus Pria Ini Jual Mobil Harga Murah

Cahya Sumirat
Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana penipuan yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 silam, di Kota Bitung Ditangkap tim Resmob Polsek Matuari. Modusnya akan menjual mobil dengan harga murah.

“Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita, di rumah kontrakannya di Desa Sea Kecamatan Pineleng,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1/2023).

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh seorang warga Kelurahan Sagerat bernama Hamka.

“Sekitar bulan Juni 2022, pelaku menelepon korban dan menawarkan sebuah mobil jenis Gran max kepada korban dengan harga Rp42 juta,” katanya.

Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui korban dengan mengirimkan uang kepada pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal