Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Modus Pria Ini Jual Mobil Harga Murah

Cahya Sumirat
Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana penipuan yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 silam, di Kota Bitung Ditangkap tim Resmob Polsek Matuari. Modusnya akan menjual mobil dengan harga murah.

“Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita, di rumah kontrakannya di Desa Sea Kecamatan Pineleng,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1/2023).

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh seorang warga Kelurahan Sagerat bernama Hamka.

“Sekitar bulan Juni 2022, pelaku menelepon korban dan menawarkan sebuah mobil jenis Gran max kepada korban dengan harga Rp42 juta,” katanya.

Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui korban dengan mengirimkan uang kepada pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal