Selanjutnya, menaati protokol kesehatan 6M secara ketat, dan bagi kontak erat wajib melaksanakan karantina sambil menunggu hasil tes PCR atau segera melakukan pemeriksaan RDT Antigen dan pemantauan oleh satgas desa/kelurahan atau para pelacak.
Satgas juga merekomendasikan penguatan 3T (testing, tracing, treatment), serta menyiapkan rumah isolasi terfokus/terpadu di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
Berikutnya, dukungan dan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 agar yang terdampak taat karantina dan isolasi.
Sejak kasus pertama dipublikasikan tengah Maret 2020, hingga saat ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 29.542 orang.