Kemudian terjadi transaksi jual beli pada hari Senin (21/12/2020). Namun keesokan harinya mobil yang dibeli korban tersebut hilang pada malam hari saat diparkir di depan rumahnya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung yang kemudian langsung melakukan penyelidikan. Kemudian hari Rabu (6/1/2021) berhasil menangkap beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku.
Dari hasil interogasi, diketahui mobil yang diparkir di depan rumah pelapor dicuri oleh pelaku yang merupakan penjual mobil yakni Stief, Emon, Onal dan Ipul dengan menggunakan kunci asli.
"Mobil diambil Ipul saat sedang parkir kemudian diganti oleh Stief yang membawa mobil tersebut ke Manado dan disimpan di rumahnya di kelurahan Winangun," ujar AKP Frelly Sumampow
Kemudian pada a Kamis (24/12/2020) mobil tersebut dipindahkan oleh Stief ke rumah mertuanya di Politeknik, Kelurahan Buha. Mobil tersebut kemudian berhasil dilacak oleh tim resmob dan langsung melakukan penyitaan.
Satu persatu pelaku kemudian ditangkap. Para Pelaku mengakui bahwa memang benar telah mencuri Mobil tersebut, dan kunci mobil yang diberikan kepada korban merupakan kunci duplikat sedangkan kunci yang asli dipegang oleh Stief.
Upaya yang di lakukan tim resmob melakukan penangkapan terhadap para pelaku lain yang belum tertangkap dan masih ada enam mobil lagi yang masih dalam penyelidikan Polisi.
“Para pelaku merupakan sindikat bandit pelaku penggelapan mobil yang sudah sering kali beraksi di Sulut tapi kali ini terlacak. Buat Emon gode dan Ipul, larilah yang jauh karena kami akan buru sampai dapat," tutur Frelly.