Tidak Terima Teman Dipukul, Pria Tompasobaru Ini Tikam Warga Maesaan Minsel

Subhan Sabu
JP alias Bombom (19) saat diamankan polisi. (Foto: Humas) 

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan, JP alias Bombom (19), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan polisi. Dia ditangkap karena melakukan penikaman. 

Tersangka JP alias Bombom diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel bersama personel Unit Reskrim Polsek Tompasobaru pada Selasa dinihari (09/11/2021), sekira pukul 03.00 WITA.

"Lelaki JP alias Bombom diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.

Dasar penangkapan yakni laporan polisi nomor LP/78/XI/2021/Sek-Tpsb, tanggal 8 November 2021 dan Springas/78/XI/2021/Reskrim tanggal 8 November 2021. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya di Desa Tompasobaru Satu," ujarnya.

Diketahui tersangka JP alias Bombom melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban Jovan Mewengkang (19), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal