Tidak Terima Teman Dipukul, Pria Tompasobaru Ini Tikam Warga Maesaan Minsel

Subhan Sabu
JP alias Bombom (19) saat diamankan polisi. (Foto: Humas) 

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan, JP alias Bombom (19), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan polisi. Dia ditangkap karena melakukan penikaman. 

Tersangka JP alias Bombom diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel bersama personel Unit Reskrim Polsek Tompasobaru pada Selasa dinihari (09/11/2021), sekira pukul 03.00 WITA.

"Lelaki JP alias Bombom diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.

Dasar penangkapan yakni laporan polisi nomor LP/78/XI/2021/Sek-Tpsb, tanggal 8 November 2021 dan Springas/78/XI/2021/Reskrim tanggal 8 November 2021. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya di Desa Tompasobaru Satu," ujarnya.

Diketahui tersangka JP alias Bombom melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban Jovan Mewengkang (19), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal