Terungkap dalam Persidangan, Aprilia Manganang Sempat Tertekan soal Status Gender

Riezky Maulana
Suasana sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di PN Tondano. (foto: iNews/Riezky Maulana)

"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Nova secara virtual, Jumat (19/3/2021). 

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri ikut menyaksikan sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang.

"Di Mabesad pagi ini dijadwalkan akan dilakukan sidang penetapan Pengadilan Negeri Tondano," kata Andika di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Selain Andika dan istri beserta orang tua Manganang, tampak hadir perwakilan dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto

"Kami pagi ini mendapat kehormatan karena pejabat teras AD dan tim dokter yang menangani Serda Aprilia Manganag hadir," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal