Terungkap dalam Persidangan, Aprilia Manganang Sempat Tertekan soal Status Gender

Riezky Maulana
Suasana sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di PN Tondano. (foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara resmi mengabulkan permohonan status ganti kelamin Serda Aprilia Santini Manganang dari perempuan menjadi laki-laki, Jumat (19/3/2021). Kini nama lengkap yang bersangkutan berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta Aprilio seorang laki-laki. Hal itu berdasarkan pengakuan saksi ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa.

Disampaikan pada wawancara, Manganang mengalami perasaan tertekan lantaran status gendernya yang tak jelas.

Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Guntur menyebutkan, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstuasi. Kemudian hormon di dalam tubuhnya dominan sebagai laki-laki.

Atas uraian fakta-fakta di atas, majelis hakim mengabulkan permohonan Aprilio untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki. Begitu pun dengan permohonan pergantian nama, majelis hakim juga mengabulkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal