Tersinggung Diteriaki, Pria Minahasa Selatan Jotos Mulut Korban hingga Gigi Copot

Cahya Sumirat
Polisi resmi menetapkan KDF (48), pelaku pemukulan. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo. Tersangka seorang lelaki berinisial RR alias Tui (23), warga Desa Mopolo tersinggung saat diteriaki. 

"Tersangka saat ini telah resmi ditahan. Korbannya lelaki Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (17/3/2023).

Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023, 

"Tersangka diamankan di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo dan dilakukan penangkapan tanggal 14 Maret 2023," ujar Iptu Lesly.

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam (13/03//2023) sekira pukul. 21.30 Wita.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal