Terduga Pelaku Perundungan hingga Siswa MTs Meninggal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Subhan Sabu
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Para terduga pelaku bullying yang menyebabkan meninggalnya BT (13) seorang siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu terancam hukuman 15 tahun penjara. Penerapan ancaman hukuman terhadap para pelaku anak ini rencananya akan menerapkan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.

"Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak tiga miliar rupiah,"  kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/6/2022).

Meski demikian tetap kembali kepada sistem peradilan anak, tentunya hakim yang akan memutuskan hukuman apa yang akan diterapkan terhadap para pelaku anak ini.

Kasus tindak pidana penganiayaan ini kata dia telah dilaporkan pada tanggal 12 Juli 2022 di mana Polres Kotamobagu telah menerima kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh diduga beberapa pelaku yang adalah pelajar di salah satu sekolah tingkat Menengah Pertama di Kotamobagu.

"Tentunya kasus ini juga ditindaklanjuti oleh penyidik dari Polres Kotamobagu sehingga pada hari itu juga tanggal 12 Juni 2022 yaitu hari Minggu telah dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Viral Bullying Siswa SMP di Cirebon, Korban Mengaku 3 Kali Dikeroyok

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pilu! Bocah di Samarinda Jadi Korban Bullying, Dibanting lalu Ditindih hingga Kaki Patah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal