Tak terima dengan hal tersebut, terduga pelaku langsung memukul korban di leher bagian belakang dan paha kanan serta melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau badik terhadap seorang pria yang berusaha melerai kejadian tersebut.
Selang beberapa saat kemudian masyarakat di kompleks Paslaten Dua langsung datang sehingga terduga pelaku penganiayaan langsung kabur dari TKP dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya beberapa saat setelah kejadian. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.