Korban yang meronta langsung ditikam di bagian belakang leher dan tangan hingga mengakibatkan luka robek besar.
“Setelah terlepas dari bekapan tersangka, korban berteriak sehingga kakaknya terbangun dan langsung mendapati korban yang sudah terluka,” kata Watung.
URC Totosik saat mendapat laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengantongi nama pelaku. Pengejaran pun dilakukan ke Tonsea lama di Minahasa, Dimembe Minut hingga akhirnya mendapat laporan dari keluarga tersangka jika yang bersangkutan baru saja ke Mapanget, Manado.
“Setelah melalui pencarian panjang, tersangka kami tangkap di rumah pamannya dan kini sudah diamankan ke Polres Tomohon," katanya.