Jadi Buronan Polisi, Maling Terkenal Licin di Sorong Ditangkap di Tomohon Sulut

Cahya Sumirat
Buronan polisi kasus pencurian di Sorong diamankan di Tomohon. (Foto: Istimewa).

SORONG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di Kota Sorong, Papua Barat, berinisial SK (42). Maling ini dianggap licin dan cukup lama menjadi buronan polisi.

SK masuk DPO (daftar pencarian orang) Polsek Sorong Barat. Dia ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (3/11/2020) bersama kekasihnya di rumah kontrakan wilayah Paslaten Satu.

Tersangka beraksi pada Juli 2019 lalu, dan sempat berpindah-pindah daerah hingga akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, membenarkan penangkapan buronan tersebut. SK diamankan tanpa perlawanan dan sudah dibawa ke Mapolres Tomohon.

"Memang sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," kata AKBP Bambang dalam siaran pers yang diterima di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (4/11/2020).

Saat ini tim dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Tomohon. Selanjutnya tersangka akan dijemput dan menjalani proses hukum di Kota Sorong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal