Tegas, Penjabat Bupati Sangihe Ini Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Antara
Dokumen. Mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sangihe. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rinny Tamuntuan mengingatkan kepada semua perangkat daerah agar mobil dinas jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Pasalnya mobil dinas tersebut fungsinya untuk pelayanan.

"Kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rinny Tamuntuan di Tahuna, Senin (1/8/2022).

Menurut Penjabat Bupati saat menyerahkan lima unit kendaraan roda empat kepada puskesmas dan rumah sakit, bahwa mobil ambulans diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Silakan mobil ambulans ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan dipergunakan untuk kegiatan pribadi atau keluarga," kata Rinny Tamuntuan.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe Handry Pasandaran mengatakan, lima unit mobil ambulans ini diperuntukkan untuk empat puskesmas dan rumah sakit umum daerah Liun Kendage Tahuna. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal