Tegas! Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Gerai Holywings di Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Holywings Indonesia (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

JAKARTA, iNews.id - Sikap tegas diperlihatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara resmi Pemprov DKI mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Kadis Parekraf Andhika Permata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Adapun hasil peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Mobil Boks Angkut Miras Terguling di Pantura Indramayu, Lalin Macet Parah!

57 tahun lalu

Kecelakaan Mengerikan di Merauke, Pengemudi Mabuk Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas

57 tahun lalu

10 Tempat Nongkrong di Tasikmalaya, Cocok saat Suntuk

57 tahun lalu

Satpol PP Tangkap 12 Remaja di Padang, Asyik Nongkrong Sambil Miras Dekat Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal