Hal ini untuk mendorong produk-produk halal seperti makanan halal, busana muslim, maupun pariwisata halal dapat dipasarkan kepada konsumen luar negeri yang mendorong ekspor dan devisa.
Selanjutnya, melakukan pendalaman pasar keuangan syariah antara lain melalui penerbitan sejumlah instrumen di pasar uang syariah.
Serta, Ketiga, BI melakukan kampanye untuk mendorong halal life style (yang mendukung halal value chain) diantaranya dengan menyelenggarakan kegiatan FESyar.
Penyelenggaraan Fesyar ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para UMKM maupun pelaku industri halal atau yang menerapkan prinsip syariah untuk terus berkembang.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan antara supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun investor pada industri halal nasional dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” katanya