Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

iNews TV
Tampang pria pemeran video mesum dengan siswi SMP Gorontalo digunduli saat diekspose polisi usai ditangkap di rumah orang tuanya. (Foto: iNews TV)

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Status korban yang masih duduk di bangku SMP membuat perkara ini masuk kategori kejahatan terhadap anak.

“Tersangka RP sudah kami amankan. Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyangkakan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Meski dalam video terdapat unsur suka sama suka, hal tersebut tidak menghapus unsur pidana. Hukum tetap memandang korban sebagai anak yang wajib dilindungi negara.

Atas perbuatannya, tampang pria pemeran video mesum dengan siswi SMP Gorontalo digunduli itu kini harus menghadapi ancaman pidana berat. RP terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video mesum tersebut. Penyebaran konten asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

57 tahun lalu

Viral Video 30 Detik Sepasang Muda-Mudi Mesum di Teras Cihampelas Bandung

57 tahun lalu

Viral Guru SMA Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid Padang

57 tahun lalu

Mobil Siswa SMA Terbalik Usai Dikejar dan Difitnah Mesum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal