GORONTALO, iNews.id - Polisi menangkap pria pemeran video mesum dengan siswi SMP di Gorontalo yang viral di media sosial. Pelaku berinisial RP (19) diperlihatkan petugas dengan kondisi rambut sudah digunduli.
Saat ini, pelaku RP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dia diamankan aparat Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Kota Utara.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah video berdurasi 1 menit 43 detik itu menyebar luas di jagat maya.
Saat diekspose kepada publik, RP terlihat memakai baju tahanan, mengenakan masker untuk menutup wajah dengan rambut botak. Dia hanya tertunduk saat digiring petugas.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa RP dijemput langsung oleh petugas di kediaman keluarganya. Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.