Tak Terima Ditegur, Laki-Laki Mabuk di Kota Bitung Aniaya 2 Orang dengan Parang

Cahya Sumirat
Korban saat dirawat di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Sementara saksi lain, D (55) menjelaskan, ketika itu dia melihat dan mendapati korban AS sudah tergeletak dengan luka di bagian lengan tangan kanan. Sedangkan RT mengalami luka akibat sayatan parang di bagian tangan kiri.

Kasus penganiayaan dengan sajam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha. "Menerima informasi tentang kejadian tersebut, personel piket Polsek Ranowulu langsung mendatangi dan mengamankan TKP," katanya, Minggu (14/3/2021).

Dia menjelaskan, setelah berada di TKP, personel piket mendapati korban RT dan AS terluka dan langsung membawanya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku YT sudah melarikan diri usai menganiaya korban. Dia kini menjadi buronan polisi untuk dimintai pertanggung jawaban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

19 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal