Tak Patuhi Protokol Covid-19, Acara di Kotamobagu Dihentikan Petugas

Cahya Sumirat
Kasat Binmas mengimbau pemilik acara untuk patuhi protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Kegiatan masyarakat di Desa Upai dan Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara yang tidak sesuai protokol kesehatan dibubarkan personel Polres setempat. Acara tersebut dinilai berpotensi mengundang terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Kasat Binmas, AKP Wahab Hudodo bersama personel Polres Kotamobagu bergerak cepat mendatangi TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya acara orgen tunggal, Sabtu (13/2/2021) malam. Kasat Binmas mengimbau tentang protokol kesehatan dan menyampaikan surat edaran Wali Kota Kotamobagu terkait prosedur pelaksanaan hajatan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu petugas personel polisi  kemudian menghentikan serta membubarkan acara tersebut.

"Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Wahab.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

7 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

2 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal