Tak Miliki Dokumen Resmi, Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan BKSDA Gorontalo 

Antara
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo, Sjamsudin Hadju (kiri) menunjukan satwa yang diamankan kepada petugas Bea Cukai di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (30/5/2022). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo mengamankan 54 satwa primata, reptil, dan mamalia yang dilindungi di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, jajaran Polres Boalemo menggagalkan upaya penyelundupan satwa tanpa dokumen tersebut.

Satwa dilindungi itu rencananya akan dibawa dengan menggunakan mobil saat melintasi wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo, Sjamsudin Hadju di Gorontalo mengatakan data awal menunjukkan satwa ini dibawa dari Makassar menuju Manado.

Mobil yang membawa satwa tersebut, sebelumnya menerobos razia kendaraan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo dan dapat dihentikan saat petugas menghalangi jalan dengan menggunakan mobil.

"Satwa ini kalau kita lihat sama sekali tidak memiliki dokumen sedangkan untuk mengangkut ini harus ada surat," tegas dia, Selasa (31/5/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

14 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

17 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

17 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal