Olly menguraikan, terdapat sembilan kelompok besar masyarakat yang terdampak Covid-19. Mereka rata-rata bekerja di sektor informal.
Kelompok pertama yakni pekerja yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil. Kedua, pekerja yang bergerak di bidang pertanian skala usaha mikro dan kecil.
Kelompok ketiga yaitu pekerja yang bergerak di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil. Keempat, pekerja yang bergerak di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil.
Kelima, pekerja yang bergerak di bidang industri skala usaha mikro dan kecil. Keenam, penduduk yang bekerja sebagai pemulung. Ketujuh, penduduk lanjut usia, kedelapan penyandang kebutuhan khusus (disabilitas) dan kesembilan anggota keluarga yang terindikasi ODP, PDP dan terpapar Covid-19.
"Apabila dilihat dari golongan pendapatan masyarakat, mereka yang ada di golongan pendapatan terendah berjumlah 741.342 orang atau 182.026 kepala keluarga (KK), tersebar di 15 kabupaten/kota," kata Olly.